Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Berkah Dana Desa untuk Masyarakat Desa Margasari

Penyaluran Dana Desa tahap 3 di Desa Margasari Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta Sudah terrealisasikan diantaranya untuk insentif guru ngaji, insentif kader Posyandu, serta Insentif Guru Pengajar Paud dan pengelola paud, adapun penyaluran Dana Desa Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Juga sudah di realisasikan Oleh Pemdes Margasari, dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari kamis 14 Desember 2023 yang bertempat di Aula Kantor Desa Margasari yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa Margasari dan Sekretaris Desa serta Unsur Bhabinkhamtibmas Desa Margasari Bapak Pipin Tajul Arifin dan Unsur Pendamping Desa Bapak Yaser Eka Hapidin. dalam sambutan nya pendamping Desa menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Margasari terhadap kepedulianya kepada Guru-Guru ngaji serta para ulama Desa yang sangat diperhatikan dan diberi apresiasi berupa insentif yang sudah rutin dilaksanakan setiap tahun anggaran. adapun jumlah penerima berjumlah 22 guru ngaji, 25 Kader Posyandu, 4 guru paud, 1 pengelola paud dan KPM BLT sebanyak 27 Penerima Manfaat. untuk penerima BLT tahun ini pemdes Margasari telah menyalurkan 4 tahapan pembagian dan  telah terrealisasi 100% dan diterima langsung oleh penerima manfaat. Kepala Desa Margasari OJJA berharap insentif tersebut di manfaatkan sebaik mungkin dan menjadi perputaran roda Perekonomian di Desa salah satunya melalui daya beli di lingkup masyarakat Desa Khususnya di Desa Margasari. 

PEMDES MARGASARI MELAKSANAKAN BIMBINGAN DAN PENGAWASAN TINGKAT KECAMATAN

berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.17 tahun 2018 tentang Kecamatan Pasal 10 huruf (g) tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa oleh Kecamatan dan Keputusan Bupati Purwakarta tanggal 30 Desember Tahun 2020 nomor : 142/Kep.666/DPMD/2020 Tentang Pendelegasian kewenangan Bupati dalam pembinaan dan pengawasan Desa kepada Camat. Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Margasari Pada hari Kamis Tanggal 7 Desember 2023, Pemerintah Desa Margasari Melaksanakan Bimbingan dan Pengawasan sesuai surat pemberitahuan terkait jadwal pelaksanaan dengan nomor PW.02.01/517/Pem/2023, Perihal Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang di hadiri langsung Oleh Camat Kecamatan Pasawahan IMAN SUKMANA, AP. S.Sos,M.Si beserta Sekcam dan jajarannya. dalam kegiatan ini camat pasawahan menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan terhadap pemerintah desa terkait pelaksanaan pembangunan dan lain lain agar sesuai dengan prosedur serta peraturan yang berlaku. pembinaan dalam hal administratif serta penyampaian pentingnya sinegritas serta dalam pembangunan desa agar terciptanya pembangunan desa yang tansparan dan akuntabel. dalam kegiatan ini akan dilaksanakan di seluruh desa di kecamatan pasawahan dan desa margasari menjadi desa yang pertama melaksanakan pengawasan dan bimbingan tersebut.    

PEMDES MARGASARI PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DARI DANA DESA TAHAP KE 3

Sebagai mana di ketahui bahwa sesuai Undang undang tentang BLT Dana Desa PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, sesuai dengan arahan tersebut Pemerintah Desa Margasari melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa tahap yang ke 3 pada hari selasa tanggal 24 Oktober tahun 2023. Yang terdiri dari 27 KPM /Penerima yang rata rata berusia Kurang Lebih 60 Tahun, pelaksanaan Penyaluran Bantuan Tersebut diharapkan dapat mejadi berkah tersendiri serta dapat membantu kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Desa yang berkelanjutan.

Monitoring Tempat Pembuangan Akhir(TPA) sampah Cikolotok, Desa Margasari oleh praja IPDN

Tempat Pembuangan Akhir(TPA) adalah tempat dimana sampah diisolasi secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Karenanya diperlukan penyediaan fasilitas dan perlakuan yang benar agar keamanan tersebut dapat dicapai dengan baik.TPA Cikolotok merupakan tempat pembuangan sampah seluruh daerah di purwakarta .TPA ini berlokasi di Kampung Mekarjaya, RT 10,RW 05.Dalam pengoperasian TPA ini masyarakat di Desa Margasari mendapatkan kompensasi berupa sembako. Praja IPDN pun melakukan monitoring di daerah TPA ,hasil pengamatannya adalah masih perlu banyak pengembangan fasilitas pengolahan sampah di TPA ini. ada juga banyak ternak-ternak seperti domba, sapi dan kambing yang di gembalakan di TPA ini hal ini tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan hewan-hewan ternak ini karena makanan yang dimakan adalah sampah.Sebagian pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan karang taruna desa margasari. Pemerintah juga terus berupaya untuk melakukan pengembangan terhadap pengelolaan sampah di TPA ini sehingga tidak menimulkan dampak masif terhadap kelestarian lingkungan.  

PRAJA DIDAMPINGI KADER TURUT SERTA MENINJAU UMKM YANG ADA DI DESA MARGASARI

UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang merupakan badan usaha masyarakat yang harus didukung keberadaannya kareda dengan adanya UMKM dapat meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat Desa sehingga adanya pertumbuhan Ekonomi yang tumbuh dari Desa.  Desa Margasari sendiri memiliki beberapa UMKM yang ada sehingga perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk mengembangkan UMKM tersebut. Praja yang sedang melaksanakan BKP pun turut serta dengan didampingi oleh kader dalam meninjau UMKM tersebut.  Dalam pelaksanaannya praja IPDN disambut hangat oleh pemilik UMKM, yang mana tujuan kedatangan para Praja adalah untuk mempromosikan UMKM yang ada melalui website WebDesaku yang dikembangkan oleh Pemkab Purwakarta. Adapum UMKM yang ada di Desa Margasari antara lain:  Jamur Kerang  Gabin Tape Tempe Es Kul Kul Rengginang dan Opak