Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

PEMDES MARGASARI PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DARI DANA DESA TAHAP KE 3

PEMDES MARGASARI PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DARI DANA DESA TAHAP KE 3

Sebagai mana di ketahui bahwa sesuai Undang undang tentang BLT Dana Desa PadaTahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, sesuai dengan arahan tersebut Pemerintah Desa Margasari melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa tahap yang ke 3 pada hari selasa tanggal 24 Oktober tahun 2023. Yang terdiri dari 27 KPM /Penerima yang rata rata berusia Kurang Lebih 60 Tahun, pelaksanaan Penyaluran Bantuan Tersebut diharapkan dapat mejadi berkah tersendiri serta dapat membantu kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Desa yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *